Peraturan Bupati Sleman Nomor 36 Tahun 2020

Peraturan Bupati Sleman Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sleman Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 36 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- 2Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020

Materi Pokok:
Penerima Gaji Ketiga Belas, Besaran Gaji Ketiga Belas, Tunjangan Ketiga Belas PNS Mutasi, Pembayaran, Pengendalian Internal

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman

Nomor
36 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pemberian Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
10 Agustus 2020

Sumber
BD.2020/NO.36

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (95.62 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar