Peraturan Bupati Sleman Nomor 3a Tahun 2008 Tentang Perubahan Nama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “bank Pasar” Menjadi Perusahaan Bank Perkreditan Rakyat Bank Sleman
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman
Nomor
3a Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
Perubahan Nama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “bank Pasar” Menjadi Perusahaan Bank Perkreditan Rakyat Bank Sleman
Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2008
Diundangkan Tanggal
06 Februari 2008
Berlaku Tanggal
06 Februari 2008
Sumber
BD.2008/NO.1a.SERI.D
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.