Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Usaha Peternakan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan dibidang peternakan, maka perlu adanya pembinaan dan pengawasan secara terpadu dan berkesinambungan
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/kpts/OT.210/6/2002
Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah sebagai acuan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan pengelolaan budidaya ternak atas dampak yang diakibatkan dari pengelolaan budidaya ternak;
sebagai pedoman dalam melakukan bimbingan dan pengawasan usaha budidaya ternak, dan
sebagai pedoman peternak dalam melaksanakan usaha budidaya ternak. dengan tujuan meningkatkan populasi, produksi, dan produktivitas ternak;
meningkatkan mutu hasil ternak;
mendukung ketersediaan pangan asal ternak di dalam negeri dan mendorong ekspor;
menciptakan usaha budidaya ternak yang ramah lingkungan;
menciptakan lapangan pekerjaan;
meningkatkan pendapatan peternak, dan
memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada orang perorangan atau badan usaha untuk melakukan kegiatan usaha budidaya peternakan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perizinan dan Pendaftaran Usaha Peternakan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.