Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2017

Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 27 Tahun 2016 Tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa usaha mikro dan kecil dalam pelaksanaan usahanya memiliki perbedaan dampak yang ditimbulkan dari usaha dan/atau kegiatan;
  2. bahwa untuk memberikan kemudahan pemberian izin bagi usaha mikro beberapa peruntukan dan persyaratan pemberian izin sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 72 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil, perlu dilakukan pembedaan dan penyesuaian antara usaha mikro dan usaha kecil

Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008,
  3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013,
  8. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014, dan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2016

Materi Pokok:
Beberapa Ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan ayat (4) dan (5) Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 19 diubah,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman

Nomor
40 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 27 Tahun 2016 Tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil

Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
03 Oktober 2017

Sumber
BD.2017/NO.40

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Sleman Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perizinan Usaha Mikro dan Kecil

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sleman Nomor 27 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil

Download PDF (1.22 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar