Peraturan Bupati Sleman Nomor 45.4 Tahun 2021 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sleman Nomor 45.4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dalam Penyelenggaraan PTSP wajib diterapkan etika pelayanan yang merupakan sikap aparatur penyelenggara dalam pelaksanaan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan;
- bahwa agar penerapan etika pelayanan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat terlaksana, perlu menyusun kode etik penyelenggara PTSP;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 45.4 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 12 Tahun 2019
Materi Pokok:
Ketentuan Umum;
Penyelenggara Pelayanan;
Kode Etik;
Pelaporan;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman
Nomor
45.4 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2021
Berlaku Tanggal
11 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/NO.45.4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.