Peraturan Bupati Sleman Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Serta Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Serta Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2012
Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2012
Berlaku Tanggal
Sumber
BD.2012/NO.10 SERI C
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Sleman Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Serta Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan