Peraturan Bupati Sleman Nomor 5.1 Tahun 2020

Peraturan Bupati Sleman Nomor 5.1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penanganan Pornografi Bagi Anak

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sleman Nomor 5.1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mencegah dampak negatif pembuatan dan penyebarluasan pornografi di tengah kehidupan dan tatanan masyarakat yang berdampak pada psikologis dan sosial terutama pada anak-anak, perlu melakukan perlindungan melalui pencegahan dan penanganan pornografi bagi anak;
  2. bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen melakukan pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi;
  3. c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Penanganan Pornografi bagi Anak;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 5.1 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum peraturan ini: 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
  5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  8. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
  9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011
  12. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012
  13. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014
  14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018
  15. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2018
  16. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2017
  18. Peraturan Bupati Sleman Nomor 12 Tahun 2018

Materi Pokok:
Pencegahan Pornografi Bagi Anak, Penanganan Pornografi Bagi Anak, Pemulihan Pornografi Bagi Anak, Kelembagaan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, Peran Serta, Pemantauan, evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman

Nomor
5.1 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pencegahan dan Penanganan Pornografi Bagi Anak

Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
20 Februari 2020

Berlaku Tanggal
20 Februari 2020

Sumber
BD.2020/NO.5.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (127.15 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar