Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2016 ini adalah:
Pada Peraturan ini diatur tentang Kedudukan Tugas;
Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Pendidikan;
Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat (Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Subbagian Perencanaan dan Evaluasi);
Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Seksi Kurikulum PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Seksi Kelembagaan dan Peserta Didik PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Pendidikan Masyarakat);
Bidang Pembinaan SD (Seksi Kurikulum SD, Seksi Kelembagaan dan Kesiswaan SD, Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD);
Bidang Pembinaan SMP (Seksi Kurikulum SMP, Seksi Kelembagaan dan Kesiswaan SMP, Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMP);
Bidang Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan (Seksi Sarana dan Prasarana PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Seksi Sarana dan Prasarana SD, Seksi Sarana dan Prasarana SMP);
Unit Pelaksana Teknis;
Kelompok Jabatan Fungsional;
Tata Kerja Dinas;
Kepala Dinas;
Sekretaris;
Satuan Organisasi, dan
Kepegawaian.
Dicabut dengan :
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.