Peraturan Bupati Sleman Nomor 51 Tahun 2016

Peraturan Bupati Sleman Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sleman Nomor 51 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, selain unit pelaksana teknis daerah kabupaten/kota, terdapat unit pelaksana teknis dinas kabupaten/kota di bidang pendidikan berupa satuan pendidikan daerah kabupaten/kota berbentuk satuan pendidikan formal dan nonformal. Dalam rangka penyelenggaraan program pendidikan nonformal perlu dibentuk satuan pendidikan nonformal. Untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 51 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016,
  5. Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2016.

Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi SKB, Uraian Tugas dan Fungsi Urusan Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja. Sanggar Kegiatan Belajar adalah Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. Sanggar Kegiatan Belajar dipimpin oleh Kepala SKB yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman

Nomor
51 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar

Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
02 Desember 2016

Berlaku Tanggal
02 Desember 2016

Sumber
BD.2016/NO.51

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Sleman Nomor 67 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar

Download PDF (72.7 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar