PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sleman Nomor 54 Tahun 2024 Tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2025
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sleman Nomor 54 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Pasal 298 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Belanja Daerah untuk Pendanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah selain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman pada analisis standar belanja dan standar harga satuan regional;
bahwa berdasarkan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja Daerah berpedoman pada standar harga satuan regional, analisis standar belanja, dan/atau standar teknis;
bahwa berdasarkan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, analisis standar belanja, standar teknis dan standar harga satuan diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 54 Tahun 2024 ini adalah:
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2021;