PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.32 Tahun 2021 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan pada Dinas Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.32 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan perubahan organisasi hasil penyederhanaan struktur organisasi;
bahwa untuk memberikan layanan kesehatan secara profesional, perlu membentuk Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan sebagai unit organisasi bersifat khusus pada Dinas Kesehatan;
bahwa berdasarkan pada Pasal 5 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan, diatur dengan Peraturan Bupati;
Perbup Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan pada Dinas Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
21 Desember 2021
Berlaku Tanggal
21 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO. 55.32
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Sleman Nomor 44.4 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan Pada Dinas Kesehatan
Download Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.32 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: