Menimbang:
a. bahwa dalam rangka mengurangi sebagian bebanmasyarakat yang terkena dampak bencana, PemerintahDaerah perlu memberikan bantuan;
b. bahwa agar pemberian bantuan dapat berhasil guna danterlaksana dengan efektif dan efisien, maka perlu disusunpedoman pengelolaan dan pelaporannya;
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2013;
Materi Pokok:
Ketentuan Umum, Laporan Kejadian Bencana, Jenis Bantuan Bencana, Pengelolaan dan Mekanisme Pemberian Bantuan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.