PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sleman Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sleman Nomor 61 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.