Peraturan Bupati Sleman Nomor 65 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 65 Tahun 2016 ini adalah:
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Pelayanan Sumber Daya Air, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi UPT Pelayanan Sumber Daya Air, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, serta Tata Kerja UPT Pelayanan Sumber Daya Air. Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk UPT Pelayanan Sumber Daya Air. UPT Pelayanan Sumber Daya Air merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman. UPT Pelayanan Sumber Daya Air terdiri dari UPT Pelayanan Sumber Daya Air Wilayah Barat (wilayah pengamatan pengairan Pucanganom, Tempel, dan Demakijo);
UPT Pelayanan Sumber Daya Air Wilayah Tengah (wilayah pengamatan pengairan Pakem, Sleman, dan Dadapan), dan
UPT Pelayanan Sumber Daya Air Wilayah Timur (wilayah pengamatan pengairan Sorogedung, Kalasan, dan Banjarharjo).
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.