Peraturan Bupati Sleman Nomor 67 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 67 Tahun 2016 ini adalah:
Pada Peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat (Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Subbagian Perencanaan dan Evaluasi);
Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Seksi Operasional Ketenteraman dan Ketertiban, Seksi Pembinaan Ketenteraman dan Ketertiban);
Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (Seksi Pembinaan dan Pengawasan, Seksi Penegakan);
Bidang Perlindungan Masyarakat (Seksi Operasional Satuan Perlindungan Masyarakat, Seksi Pengembangan Potensi Perlindungan Masyarakat);
Bidang Pemadam Kebakaran (Seksi Pencegahan Kebakaran, Seksi Operasional dan Investigasi Kebakaran);
Unit Pelaksana Teknis;
Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja;
Kepala Satuan;
Sekretaris;
Satuan Organisasi, serta Kepegawaian.
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.