Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menunjukkan identitas pegawai dan mewujudkan keseragaman, serta ketertiban penggunaan pakaian dinas, perlu mengatur pakaian dinas yang digunakan pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman Nomor 6 Tahun 1979 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2003,
- Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2016.
Materi Pokok:
Kebijakan ini sebagai pedoman penggunaan pakaian dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, pegawai, kepala desa, dan perangkat desa untuk mewujudkan keseragaman dan ketertiban penggunaan pakaian dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, pegawai, kepala desa, dan perangkat desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 53 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai, Kepala Desa, dan Perangkat Desa
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai, Kepala Desa, dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Download Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perbup Nomor 7 Tahun 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.