PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sleman Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sleman Nomor 72 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Perbup Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
02 Desember 2016
Berlaku Tanggal
02 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.72
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Sleman Nomor 53 Tahun 2011 tentang Uraian, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemberdayaan Perempuan
Download Peraturan Bupati Sleman Nomor 72 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: