Peraturan Bupati Sleman Nomor 72 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 72 Tahun 2016 ini adalah:
Pada Peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat (Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Subbagian Perencanaan dan Evaluasi);
Bidang Pemberdayaan Perempuan (Seksi Kualitas Hidup Perempuan, Seksi Perlindungan Perempuan);
Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (Seksi Perlindungan Anak, Seksi Pemenuhan Hak Anak);
Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Seksi Pengendalian Penduduk, Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi, Seksi Pembinaan Keluarga Berencana);
Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (Seksi Bina Ketahanan Keluarga, Seksi Pemberdayaan Keluarga Sejahtera dan Kemitraan);
Unit Pelaksana Teknis;
Kelompok Jabatan Fungsional,Tata Kerja Dinas;
Kepala Dinas, Sekretaris;
Satuan Organisasi, dan Kepegawaian.
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.