Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Sleman Nomor 74 Tahun 2016

Peraturan Bupati Sleman Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sleman Nomor 74 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian, bidang pangan, dan bidang perikanan yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan, serta berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati

Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 74 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.

Pada Peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat (Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Subbagian Perencanaan dan Evaluasi);
Bidang Tanaman Pangan (Seksi Bina Usaha Tanaman Pangan, Seksi Bidan Produksi Tanaman Pangan, Seksi Bina Prasarana dan Sarana Tanaman Pangan);
Bidang Hortikultura dan Perkebunan (Seksi Bina Usaha Hortikultura dan Perkebunan, Seksi Bina Produksi Hortikultura dan Perkebunan, Seksi Bina Prasarana dan Sarana Hortikultura dan Perkebunan);
Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Seksi Bina Usaha Peternakan, Seksi Bina Produksi Peternakan, Seksi Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner);
Bidang Penyuluhan (Seksi Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Petani, Seksi Penyelenggaraan Penyuluhan);
Bidang Ketahanan Pangan (Seksi Ketersediaan Pangan, Seksi Distribusi Pangan, Seksi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan);
Bidang Perikanan (Seksi Usaha Perikanan, Seksi Produksi Perikanan, Seksi Pengembangan Perikanan);
Unit Pelaksana Teknis;
Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja Dinas;
Kepala Dinas;
Sekretaris;
Satuan Organisasi, serta Kepegawaian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman
Nomor
74 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
02 Desember 2016
Berlaku Tanggal
02 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.74

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Sleman Nomor 29 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan

Download PDF (154.36 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.