Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Sleman Nomor 8 Tahun 2010

Peraturan Bupati Sleman Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 10 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak dan Sekolah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman
Nomor
8 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 10 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak dan Sekolah
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2010
Diundangkan Tanggal
29 Maret 2010
Berlaku Tanggal
29 Maret 2010
Sumber
BD.2010/NO.7.SERI.E

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Sleman Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah

Download Peraturan Bupati Sleman Nomor 8 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.2 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.