Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2009
Diundangkan Tanggal
10 Desember 2009
Berlaku Tanggal
10 Desember 2009
Sumber
BD.2009/NO.20.SERI.E
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Sleman Nomor 39 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Sleman Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 80 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Peraturan Bupati Sleman Nomor 78 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 80 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Mencabut :
Peraturan Bupati Sleman Nomor 79 Tahun 2009 tentang Penandatanganan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk