PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sleman Nomor 94 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sleman Nomor 94 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pariwisata, serta berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.