Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Sleman Nomor 95 Tahun 2016

Peraturan Bupati Sleman Nomor 95 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sleman Nomor 95 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perindustrian dan urusan pemerintahan bidang perdagangan yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 95 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.

Pada peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat (Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, dan Subbagian Perencanaan dan Evaluasi), Bidang Perindustrian (Seksi Pengembangan Produksi Industri, Seksi Pengembangan Usaha Industri, dan Seksi Pengawasan dan Pengendalian Industri), Bidang Usaha Perdagangan (Seksi Pengembangan Usaha Perdagangan, Seksi Distribusi dan Pemasaran, dan Seksi Pengawasan Usaha Perdagangan), Bidang Pengelolaan Fasilitas Perdagangan Tradisional (Seksi Keamanan dan Kebersihan Perdagangan Tradisional, Seksi Sarana dan Prasarana Perdagangan Tradisional, Seksi Retribusi Perdagangan Tradisional), Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Tradisional (Seksi Pembinaan Perdagangan Tradisional, Seksi Pengembangan Perdagangan Tradisional, Seksi Penataan Perdagangan Tradisional), Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional. Tata Kerja (Dinas, Kepala Dinas, Sekretaris, Satuan Organisasi), serta Kepegawaian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman
Nomor
95 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
02 Desember 2016
Berlaku Tanggal
02 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.95

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (150.88 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

4 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

4 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

4 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

4 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

4 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

4 minggu ago

This website uses cookies.