Peraturan Bupati Solok Nomor 2 Tahun 2022

Peraturan Bupati Solok Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok

ABSTRAK

Peraturan Bupati Solok Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, maka perlu adanya pemberian tambahan penghasilan sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok;
  2. bahwa .berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara berdasarkan pertimbangan, yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan-.keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok;

Dasar hukum Peraturan Bupati Solok Nomor 2 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 3 Tahun 2017.

PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN APARATURSIPIL NEGARA 01 LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM 2. MEKANISME PENETAPAN TPP ASN 3. SASARAN DAN KRITERI APEMBERIAN TPP 4. PEMBERIANDAN PENGURANGAN TPP ASN 5. KETENTUAN LAIN-LAIN

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Solok

Nomor
2 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok

Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2022

Diundangkan Tanggal
08 Februari 2022

Berlaku Tanggal
08 Februari 2022

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SOLOK TAHUN 2022 NOMOR 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (10.59 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar