Peraturan Bupati Solok Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan di Kab. Solok
ABSTRAK
Peraturan Bupati Solok Nomor 52 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan, untuk menumbuhkan nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil maka perlu dilakukan kegiatan penyelenggaraan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan
Dasar hukum Peraturan Bupati Solok Nomor 52 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017,
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017,
- Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014,
- Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015,
- Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah Kab. Solok Nomor 2 Tahun 2019
Sistematika Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum 2. Pendidikan Anti Korupsi 3. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Solok
Nomor
52 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan di Kab. Solok
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2020
Berlaku Tanggal
15 Oktober 2020
Sumber
BD Kab. Solok Tahun 2020 No. 52
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.