Peraturan Bupati Solok Nomor 7 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Solok Nomor 7 Tahun 2022 ini adalah:
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SOLOK NOMOR 41 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT:
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Solok Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah kabupaten Solok Tahun 2021 Nomor 41) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Solok Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Solok Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2022 Nomor 4) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 3 Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.1.212.041.454.337,- (Satu triliun dua ratus dua belas milyar empat puluh satu juta empat ratus lima puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh tujuh rupiah), yang bersumber dari:
a. pendapatan asli daerah;
b. pendapatan transfer, dan
c. lain-lain pendapatan daerah yang sah. 2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 12 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
dan perubahan lainnya
Mengubah :
Lampiran I – Perbup Nomor 7 Tahun 2022
Lampiran II – Perbup Nomor 7 Tahun 2022
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.