Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 31 Tahun 2019

Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Kode Etik Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 31 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang menyatakan bahwa UKPBJ Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota menyusun dan menerapkan kode etik di lingkungan UKPBJ Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan;

Dasar hukum Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 31 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 28 tahun 1999
  2. Undang-Undang No 38 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  6. Undang-Undang No 2 Tahun 2017
  7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan No 15 Tahun 2016
  12. Peraturan Bupati Kabupaten Solok Selatan No 10 Tahun 2019
  13. Peraturan Bupati Kabupaten Solok Selatan No 12 Tahun 2019

Peraturan Bupati ini memuat:
9 Bab dan 18 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Prinsip Pengadaan Barang/Jasa, Pasal 4;
Bab IV Kode Etik, Pasal 5;
Bab V Majelis Pertimbangan Kode Etik, Pasal 6-Pasal 8;
Bab VI Pengaduan Pelanggaran Kode Etik, Pasal 9;
Bab VII Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan, Pasal 10-Pasal 11;
Bab VIII Penegakan Kode Etik, Pasal 12-Pasal 17;
Bab IX Penutup, Pasal 18. Maksud Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman perilaku bagi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dalam menjalankan profesinya dan bagi atasan Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa dalam mengevaluasi perilaku Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
Nomor
31 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Kode Etik Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
12 Agustus 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 31

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 31 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (11 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.