Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 48 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 48 Tahun 2019 ini adalah:
Peraturan Bupati ini memuat:
13 Bab dan 17 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud, Tujuan dan Sasaran, Pasal 2;
Bab III Prinsip dan Ruang Lingkup, Pasal 3;
Bab IV Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Keagamaan pada Sekolah, Pasal 4-Pasal 5;
Bab V Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan Penguatan Pendidikan Keagamaan, Pasal 6;
Bab VI Sarana dan Prasaran Penguatan Pendidikan Keagamaan, Pasal 7;
Bab VII Evaluasi dan Sertifikasi Penguatan Pendidikan Keagamaan, Pasal 8-Pasal 10;
Bab VIII Pendanaan Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Keagamaan, Pasal 11;
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan, Pasal 12-Pasal 13;
Bab X Penghargaan, Pasal 14;
Bab XI Ketentuan Sanksi, Pasal 15;
Bab XII Ketentuan Lain-lain, Pasal 16;
Bab XIII Ketentuan Penutup, Pasal 17. Penguatan Pendidikan Keagamaan pada Sekolah dimaksudkan sebagai upaya strategis Pemerintah Daerah dalam rangka mendorong terwujudnya generasi Islami yang beriman, cerdas dan berakhlak mulia yang berkelanjutan. Penguatan Pendidikan Keagamaan ini bertujuan agar setiap peserta didik mampu menghafal Al Qur’
an, menjadi Muadzin dan penyelenggaraan jenazah dilingkungannya yang merupakan generasi penerus umat.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 48 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.