PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sorong Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sorong Nomor 31 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien serta sebagai upaya memberikan kepastian upaya pengelolaan kearsipan yang berdaya dan tepat guna demi kemanjuan Pembangunan Daerah. Jadwal Retensi Arsip Substantif merupakan sarana penting dan dibutuhkan oleh Pemerintah daerah dalam memberikan kepastian mengenai pedoman Penyusutan dan Penyelamatan Arsip. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, jadwal retensi arsip ditetapkan oleh pimpinan lembaga Negara pemerintah daerah, perguruan tinggi negeri, serta badan usaha milik Negara dan / atau badan usaha milik daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sorong Nomor 31 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.