PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sorong Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan dalam Masa Penanganan Pandemi Corona VIrus Disease 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sorong Nomor 32 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ditetapkan sebagai bencana nasional non alam berdasarkan Keputusan presiden Nomor 12 tahun 2020 telah berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan penerimaan pajak daerah, sehingga diperlukan upaya untuk membantu pemulihan ekonomi serta stabilitas penerimaan pajak daerah. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, penanganan dampak ekonomi antara lain pemberian insentif berupa pengurangan atau pembebasan pajak daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sorong Nomor 32 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.