Peraturan Bupati Sragen Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Revisi Peraturan Bupati Sragen Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sragen Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen serta Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016-2021, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Revisi Peraturan Bupati Sragen Nomor 57 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2017;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sragen Nomor 12 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.