Peraturan Bupati Sragen Nomor 14 Tahun 2017

Peraturan Bupati Sragen Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sragen Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Bupati Sragen Nomor 38 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan di lapangan sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sragen Nomor 14 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016
  9. Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Instansi Pelaksana Pemungutan, Penerima Insentif, Target Kinerja, Tata Cara Pemberian dan Penetapan Insentif, Penganggaran dan Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sragen

Nomor
14 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
02 Februari 2017

Berlaku Tanggal
02 Februari 2017

Sumber
BD No 14/2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (227.75 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar