Peraturan Bupati Sragen Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sragen Nomor 20 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sragen Nomor 20 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemerintah Desa, Susunan Organisasi dan Tata Cara Penyusunan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Penyesuaian Jabatan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.