PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sragen Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Pedoman Inventarisasi dan Penilaian Aset Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sragen Nomor 26 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan;
- bahwa inventarisasi dan penilaian Aset Desa perlu dilaksanakan untuk memperoleh data dan nilai Aset Desa yang benar, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka penyusunan neraca Desa;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal (29) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Desa melakukan inventarisasi dan penilaian Aset Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Inventarisasi dan Penilaian Aset Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sragen Nomor 26 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.