Peraturan Bupati Sragen Nomor 26 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sragen Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Pedoman Inventarisasi dan Penilaian Aset Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sragen Nomor 26 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan;
  2. bahwa inventarisasi dan penilaian Aset Desa perlu dilaksanakan untuk memperoleh data dan nilai Aset Desa yang benar, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka penyusunan neraca Desa;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal (29) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Desa melakukan inventarisasi dan penilaian Aset Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Inventarisasi dan Penilaian Aset Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sragen

Nomor
26

Tahun
2024

Tentang
Pedoman Inventarisasi dan Penilaian Aset Desa

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2024

Diundangkan Tanggal
22 Juli 2024

Berlaku Tanggal
22 Juli 2024

Sumber
BD.2024/No.26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sragen Nomor 26 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar