PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sragen Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dana Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Sragen
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sragen Nomor 54 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2021-2026 sebagaimana yang tertuang dalam BAB VI point 6.1 angka 4 huruf f tentang Strategi Misi 4 Pengembangan Perumahan diantaranya melalui Penanganan Rumah Tidak Layak Huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, perlu mengalokasikan anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2022 untuk dana bantuan rumah tidak layak huni;
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan kelancaran penyelenggaraan pemberian dana bantuan rumah tidak layak huni, maka perlu petunjuk teknis yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dana Bantuan Rumah Tidak Layah Huni Kabupaten Sragen;