PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sragen Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sragen Nomor 56 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas;
bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum penataan/rekayasa lalu lintas terhadap setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur, perlu adanya pedoman penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas;