PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Subang Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Subang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Subang Nomor 14 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Perlu melakukan Penyusunan dan Perubahan terhadap Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah yang diatur oleh Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang, perlu menyusun Peraturan Bupati Subang tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Subang;
c. bahwa Peraturan Bupati Subang Nomor 57 Tahun 2020 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Subang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Subang tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Subang;
Dasar hukum Peraturan Bupati Subang Nomor 14 Tahun 2022 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Subang Nomor 101 Tahun 2021
Peraturan Bupati Subang Nomor 14 Tahun 2022, terdiri dari :
21 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Subang Nomor 14 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.