Peraturan Bupati Subang Nomor 9 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Subang Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Peraturan Bupati Subang Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 157 ayat (2) UU No. 28 Tahun 2009 serta pendapat Hukum dari Kejaksaaan Negeri Subang, maka untuk smentara waktu dalam mengisi kekosongan hukum sebagai dasar penarikan retribusi sampai dengan menunggu hasil evaluasi terhadap Peraturan Daerah Tersebut

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Subang

Nomor
9

Tahun
2012

Tentang
Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2012

Diundangkan Tanggal
23 Februari 2012

Berlaku Tanggal
23 Februari 2012

Sumber
BD Tahun 2012 No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Subang Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar