Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 117 Tahun 2021

Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 117 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penilaian Perlombaan Kinerja Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 117 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan kelurahan, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing kelurahan di Kabupaten Sukabumi diperlukan evaluasi perkembangan kelurahan melalui penilaian perlombaan kinerja kelurahan, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penilaian Perlombaan Kinerja Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Dasar hukum Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 117 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015,
  7. Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 37 Tahun 2019,

Ketentuan Umum, Persiapan Penilaian Lomba, Penilaian Perlombaan Kinerja Kelurahan, Pelaksanaan Penilaian Perlombaan, Verifikasi Dan Penilaian, Evaluasi Oleh Tim Penilai Tingkat Kabupaten, Penetapan Peringkat, Pemberian Penghargaan, Pembiayaan, Evaluasi Dan Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Nomor
117 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pedoman Penilaian Perlombaan Kinerja Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Ditetapkan Tanggal
22 November 2021

Diundangkan Tanggal
22 November 2021

Berlaku Tanggal
22 November 2021

Sumber
BD 2021/117

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (785.02 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar