PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukamara Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pasar Murah dan Pasar Penyeimbang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 14 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjaga stabilitas harga saat terjadi kenaikan/lonjakan harga dan menjaga daya beli masyarakat, dipandang perlu untuk melaksanakan Pasar Murah dan/atau Pasar Penyeimbang;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sukamara Nomor 14 Tahun 2024 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara;
- Peraturan Bupati Sukamara Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Sukamara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sukamara Nomor 14 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.