PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukamara Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Sukamara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 29 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa penyuluhan pertanian merupakan suatu proses pembelajaran bagi petani dan pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efesiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup;
bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas pembinaan dan penyelenggaraan penyuluhan serta peningkatan program pertanian secara teknis dan langsung kepada masyarakat, perlu membentuk Balai Penyuluhan Pertanian di tiap Kecamatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Sukamara