PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan/atau Tidak Mampu di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa mengingat jumlah masyarakat miskin dan/atau tidak mampu di Kabupaten Sukoharjo belum seluruhnya terlayani melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), maka perlu memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan/atau tidak mampu di Kabupaten Sukoharjo;
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya warga masyarakat miskin dan/atau tidak mampu di Kabupaten Sukoharjo maka perlu memperjelas dan mempermudah prosedur pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan/atau tidak mampu di Kabupaten Sukoharjo;
bahwa agar pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat miskin dan/atau tidak mampu dapat berjalan lancar, tertib dan tepat sasaran, perlu mengatur Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat miskin dan/tidak mampu Kabupaten Sukoharjo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan/atau tidak mampu di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2011 ini adalah:
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;