PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Aset Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa dalam rangka memberikan pedoman terhadap pelaksanaan pengelolaan Aset Desa sehingga dapat efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Aset Desa perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Aset Desa;