PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penyaluran dana desa sesuai dengan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa, perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa;
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa
Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
12 Maret 2019
Berlaku Tanggal
12 Maret 2019
Sumber
BD 2019/ No. 11
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa
Mengubah :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: