PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Tata Cara penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa dalam rangka untuk mewujudkan pelaksanaan belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang aman efisien, manfaat dan akuntabel serta untuk mencegah keterlambatan penyaluran Alokasi Dana Desa kepada Pemerintah Desa, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa, perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Tata Cara penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
12 Maret 2019
Berlaku Tanggal
12 Maret 2019
Sumber
BD 2019/ No. 12
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Mengubah :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: