PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Penataan
toko Tradisional/klontong di Kabupaten Sukoharjo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa dalam rangka mengefektifkan penegakan peraturan perundang-undangan daerah khususnya dalam rangka pelaksanaan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan Toko Tradisional/Klontong di Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan Toko Tradisional/Klontong di Kabupaten Sukoharjo, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan Toko Tradisional/Klontong di Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan Toko Tradisional/Klontong di Kabupaten Sukoharjo, perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan Toko Tradisional/Klontong Di Kabupaten Sukoharjo;
DETAIL PERATURAN
sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Penataan
toko Tradisional/klontong di Kabupaten Sukoharjo
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan Toko Tradisional/Klontong Di Kabupaten Sukoharjo
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.