PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menserasikan dan menselaraskan pelaksanaan penataan ruang daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan peraturan yang berlaku;
- bahwa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2007 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Sukoharjo sudah tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerah sehingga perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2007 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
- Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003;
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2004;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.sukoharjokab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.