PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penangan Corona Virus Desease 2019 (COVID- 19) dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, focus, terpadu dan sinergi antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 440/370 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus Desease 2019 ( COVID-19) Kabupaten Sukoharjo, sehingga perlu adanya penyesuaian anggaran;
bahwa berdasarkan ketentuan Romawi V, hal-hal khusus lainnya butir 28 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT yang bersifat earmark, DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otsus, DBH-DR, DAU Tambahan, DAK dan/atau DAK Tambahan, Dana Otsus, Dana Darurat, Bantuan Keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanankan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dituangkan dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
08 April 2020
Diundangkan Tanggal
08 April 2020
Berlaku Tanggal
08 April 2020
Sumber
BD 2020/ No. 17
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Download Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: