PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa dalam rangka memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi, perlu menyelenggarakan sanitasi total berbasis masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, pemerintah daerah perlu menyusun peraturan dan kebijakan teknis untuk mendukung penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat;