PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo No 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penyaluran dana desa sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa, perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa;