PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Moratorium Izin Lingkungan Usaha Pertambangan di Kabupaten Sukoharjo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan evaluasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo setelah pelaksanaan moratorium izin lingkungan usaha pertambangan, terdapat satu wilayah pertambangan di Kabupaten Sukoharjo yang kondisi lingkungan hidupnya setelah reklamasi dan pascatambang terpelihara dengan cukup baik, sehingga wilayah pertambangan tersebut memungkinkan untuk dibuka kembali sebagai lokasi kegiatan usaha pertambangan;
– bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Moratorium Izin Lingkungan Usaha Pertambangan di Kabupaten Sukoharjo;